Download alternatif kebijakan antisipasi migrasi perubahan iklim di kota

Survey
yes no Was this document useful for you?
   Thank you for your participation!

* Your assessment is very important for improving the workof artificial intelligence, which forms the content of this project

Document related concepts
no text concepts found
Transcript
Riptek, Vol.3, No.2, Tahun 2009, Hal.: 53 – 62
ALTERNATIF KEBIJAKAN ANTISIPASI MIGRASI
PERUBAHAN IKLIM DI KOTA SEMARANG
Rukuh Setiadi *), Fajar H Mardiansjah*), dan Nila A.H. Pratiwi
Abstrak
Perubahan iklim merupakan tantangan global yang serius pada abad 21 ini dan menghendaki adanya
perubahan model manajemen pembangunan kota yang lebih antisipatif. Perubahan iklim yang selanjutnya
berimplikasi pada perubahan elevasi air laut dapat mempengaruhi kondisi lingkungan suatu kota dalam periode
waktu tertentu. Migrasi dari mereka yang terkena dampak perubahan iklim (climate-forced migration) menjadi
salah satu isu penting untuk dikaji. Migrasi tersebut berlangsung karena wilayah sebagai tempat tinggal
masyarakat, khususnya di wilayah pesisir tergenang sebagai akibat dari naiknya permukaan laut. Kota
Semarang memiliki wilayah pesisir yang sangat rawan untuk tergenang. Di tengah-tengah upaya mitigasi dan
adaptasi yang masih penuh dengan ketidakpastian, migrasi potensial sebagai salah satu upaya yang tepat untuk
menangani bencana yang berkepanjangan dan dirasa tidak ada lagi solusi yang tepat untuk menangani bencana
yang terjadi. Namun demikian, tidak semua masyarakat siap dan mampu untuk bermigrasi ke tempat yang
lebih aman. Kajian tentang fenomena climate-forced migration masih belum mendapat perhatian yang
memadai, walaupun implikasinya akan mempengaruhi konstelasi pembangunan kota. Oleh karena itu, kebijakan
yang kondusif dalam memfasilitasi dan mengarahkan pola migrasi perubahan iklim di Kota Semarang sangat
diperlukan agar pembangunan kota lebih terencana.
Kata kunci : perubahan iklim, migrasi, climate-forced migration, Kota Semarang
Latar Belakang
Dampak perubahan iklim dapat berimplikasi
pada perubahan elevasi air laut dan akan
mempengaruhi kondisi lingkungan suatu kota
dalam periode waktu tertentu. Studi modeling
kenaikan permukaan air laut sebagai efek dari
perubahan iklim telah banyak dilakukan.
Beberapa
lembaga
internasional
seperti
International Organization for Migration/ IOM
(2008) menyebutkan bahwa rata-rata kenaikan
muka air laut secara global diperkirakan naik
antara 8-13 cm pada tahun 2030, antara 17-29
cm pada tahun 2050, dan antara 35-82 cm pada
tahun 2100. Keadaan ini akan mempengaruhi
pola gerakan perpindahan atau migrasi
penduduk di suatu kota. Wisner (2008)
memperkirakan jumlah populasi dunia yang
secara permanen akan melakukan migrasi yang
disebabkan oleh perubahan iklim sebanyak 150
– 200 juta, bahkan mungkin menginjak angka
satu milyar jiwa pada tahun 2050, diantaranya
disebabkan oleh kenaikan permukaan air laut
yang semakin tinggi.
Dalam konteks mitigasi perubahan iklim,
migrasi adalah salah satu solusi mitigasi yang
paling ideal. Proses migrasi ini diduga akan
sangat signifikan dimasa yang akan datang,
terutama jika trend kenaikan muka air laut terus
berlanjut sebagaimana saat ini. Hal tersebut
akan mempengaruhi pembangunan kota karena
masyarakat yang bermigrasi akan meninggalkan
daerah tempat tinggalnya semula (origin) dan
menuju daerah-daerah baru (destination).
*) Staf
Kebijakan yang kondusif dalam memfasilitasi
dan mengarahkan pola migrasi sangat diperlukan
agar pembangunan kota lebih terencana.
Dengan mengambil Kota Semarang yang
berbatasan langsung dengan Laut Jawa sebagai
studi kasus, penelitian ini bertujuan untuk
menghasilkan kebijakan antisipatif sebagai
kontribusi
dalam
pengembangan
model
manajemen pembangunan kota pesisir yang
responsif terhadap mitigasi perubahan iklim.
Kenaikan permukaan air laut yang terjadi di
Kota Semarang akan dirasakan masyarakat
hingga jangka panjang. Dengan pengaruh
kerawanan kenaikan muka air laut yang
diproyeksikan akan terus meningkat pada tahuntahun mendatang, menyebabkan tingkat
kerentanan wilayah ini semakin besar. Masalah
ini semakin pelik ketika korban utama dari
permasalahan lingkungan di wilayah pesisir ini
adalah masyarakat miskin atau golongan
ekonomi menengah ke bawah yang berprofesi
sebagai nelayan, petambak, atau kegiatan lain
yang bergantung pada sumberdaya pesisir
(Pelangi, 2007). Berbagai upaya antisipasi yang
akan dilakukan sebagian besar tergantung pada
keadaan finansial yang tersedia untuk
mengembangkan teknologi sederhana hingga
teknologi canggih yang dapat mengurangi risiko
kenaikan muka air laut.
Identifikasi dan Perumusan Masalah
Kota Semarang merupakan salah satu kota
yang menerima dampak kenaikan muka air laut.
Keadaan tersebut juga makin diperparah dengan
Pengajar Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro
Alternatif Kebijakan Antisipasi Migrasi
Perubahan Iklim Di Kota Semarang
adanya penurunan tanah di Kota Semarang
sebesar 2 – 6 cm pertahun. Jika ketinggian
permukaan air laut pada saat ini sudah mencapai
80 cm, maka sekitar 40 tahun yang akan datang
ketinggian permukaan laut akan berkisar pada
159 cm. Pemodelan sederhana terhadap trend
ketinggian permukaan laut sebagai efek dari
fenomena
perubahan
iklim
tersebut
memprediksi bahwa sebagian dari dataran
rendah wilayah perkotaan Semarang akan
tergenang. Berbagai upaya telah dilakukan untuk
mengatasi dampak yang terjadi akibat
penurunan tanah dan juga kenaikan air laut,
mulai upaya-upaya yang sederhana seperti
meninggikan bangunan, jalan, dan lain-lain,
sampai upaya yang memerlukan dana yang
cukup besar seperti membangun polder,
memperbaiki sistem drainase, dan lain
sebagainya. Sampai saat ini upaya yang telah
dilakukan dirasa belum optimal untuk mengatasi
dampak akibat kenaikan muka air laut dan
penurunan tanah di Kota Semarang. Salah satu
upaya untuk mengatasi bencana yang
berkepanjangan adalah dengan mitigasi, dimana
migrasi menjadi salah satu aspek didalamnya.
Migrasi adalah salah satu upaya yang paling tepat
untuk menangani bencana yang berkepanjangan
dan dirasa tidak adalagi solusi yang tepat untuk
menangani bencana yang terjadi. Tetapi
walaupun migrasi bisa dijadikan sebagai salah
satu solusi terbaik bagi penanganan bencana,
migrasi harus dilakukan secara tepat dengan
pola-pola tertentu. Hal tersebut dilakukan
untuk mengantisipasi dampak sosial maupun
lingkungan yang terjadi akibat migrasi.
Mengacu pada penjelasan diatas maka yang
menjadi
rumusan
permasalahan
adalah:
“Bagaimanakah kebijakan yang tepat untuk
mengantisipasi migrasi yang disebabkan oleh
perubahan iklim (climate-forced migration) di
Kota Semarang?”
Perubaha
n Iklim
Kenaikan
Muka Air Laut
Kerentanan
Masyarakat
Pesisir
Pembangunan
Kota yang
Responsif thd
Perubahan Iklim
Fenomena Migrasi
dan Perubahan
Konstelasi Spasial
serta Sosial
Kebijakan
Antisipatif thd
Migrasi
Perubahan Iklim
Gambar 1
Kerangka Pikir Makro Penelitian
Kajian kebijakan mengenai antisipasi migrasi
perubahan iklim menjadi penting. Kajian
kebijakan antisipatif dalam merespon migrasi
54
(Rukuh Setiadi, dkk)
perubahan iklim berguna dalam mengendalikan
agar migrasi tersebar ke beberapa bagian
wilayah dan sesuai dengan rencana tata ruang
wilayah yang diharapkan. Adapun kebijakan
tersebut secara makro dapat mendukung
pembangunan kota yang lebih responsif
terhadap perubahan iklim.
Landasan Teori
Kebijakan adalah fungsi dari pemerintah,
baik dalam pengembangan dan implementasi
kebijakan. Kebijakan mempertegas di posisi
mana pemerintah berdiri dan membedakan diri
dari pihak-pihak lainnya. Kebijakan yang baik
sering dijadikan dasar dalam mengukur
keberhasilan pemerintah dalam menjalankan
tugasnya. Oleh karena itu, tujuan-tujuan yang
telah digariskan oleh pemerintah disasar melalui
penerapan
kebijakan.
Kebijakan
dengan
demikian dilihat lebih sebagai suatu „cara‟ dari
pada „hasil‟. Kebijakan harus punya tujuan dan
jika tidak ada tujuan akan sangat membahayakan
dan cenderung ciptakan kerusakan. Pemerintah
yang tidak memiliki kebijakan dengan demikian
dapat dikatakan sebagai pemerintahan yang
keluar dari jalurnya dan „tersesat‟.
Namun demikian kebijakan tidak hanya
terkait dengan penetapan keputusan yang
dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan publik
pada kenyataanya sangat erat sekali kaitannya
dengan urusan politik dan kekuasaan, khususnya
di negara dunia ketiga (Turner and Hulme 1997:
58). Konteks dalam formulasi kebijakan sangat
fluid, banyak aktor yang terlibat - misalnya:
interest groups, research organizations and mass
media (Howlett and Ramesh 1995:52), sulit
terdefinisi, tekanan waktu, dan faktor
pendorong yang bervariasi. Oleh karena itu,
Jenkins (1978) juga mendefinisikan kebijakan
sebagai suatu keputusan yang saling terkait
sebagai hasil dari interaksi antara aktor-aktor
politis dan kelompok aktor lainnya di dalam
suatu situasi, dimana keputusan yang dihasilkan
berada dalam kekuasaan atau kewenangan yang
dapat dicapai oleh aktor yang terlibat.
Dalam merespon suatu fenomena, dalam
konteks ini adalah perubahan iklim, pemerintah
pada semua level harus memiliki posisi dan
kebijakan yang jelas. Dengan sejumlah
pertimbangan yang berbasis pada informasi yang
akurat, pemerintah seharusnya memberikan
perhatian dan membuat kebijakan-kebijakan
baik untuk melakukan mitigasi maupun adaptasi
sesuai dengan situasi yang berlangsung.
Reduksi bahaya bencana dan rencana
pengembangan mitigasi merupakan hal yang
krusial dalam beradaptasi terhadap bahaya dari
perubahan iklim. Hal ini sangat penting dalam
menghadapi kerentanan bencana alam yang
disebabkannya, terutama di wilayah pesisir dan
Riptek, Vol.3, No.2, Tahun 2009, Hal.: 53 – 62
dataran rendah perkotaan. Kawasan yang paling
berpotensi terkena dampak dari perubahan
iklim adalah negara kepulauan yang memiliki
banyak kawasan pesisir terutama negara-negara
berkembang. Negara berkembang yang terkena
dampak dari perubahan iklim memiliki
karakteristik penduduk yang identik dengan
kemiskinan,
dan
masyarakatnya
sangat
bergantung pada sumber daya pesisir.
Secara umum kebijakan dalam merespon
perubahan iklim dapat dilakukan pada tiga area
makro, yaitu:
a) Kebijakan
untuk
mencegah
dan
mengendalikan sumber-sumber perubahan
iklim. Kebijakan ini pada dasarnya
mengarahkan pada upaya untuk menurunkan
emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer
dan mempertahankan serta meningkatkan
kapasitas penyerap gas-gas karbon di
atmosfer.
b) Kebijakan untuk mengatasi dampak yang
dihasilkan dari perubahan iklim. Kebijakan ini
pada
dasarnya
berhubungan
dengan
konsekuensi yang lansung diterima oleh
semua pihak sebagai akibat perubahan iklim.
Kebijakan ini cenderung reaktif untuk
misalkan mengatasi perubahan pola dan
intensitas
banjir,
kekeringan,
wabah
penyakit, kenaikan muka air laut, dan lain
sebagainya.
c) Kebijakan untuk memonitor pelaksanaan
dari butir diatas. Kebijakan ini terkait dengan
penguatan
sistem
informasi
untuk
memberikan informasi substansial dan aktual
mengenai capaian berbagai upaya yang telah
dilakukan. Kebijakan ini berguna untuk
memberikan input bagi penyempurnaan
kebijakan selanjutnya.
Migrasi perubahan iklim (climate-forced
migration) adalah perpindahan penduduk secara
permanen dari suatu daerah asal menuju daerah
tujuan, yang dipicu oleh perubahan iklim. Dalam
mengatasi migrasi perubahan iklim dapat
mencakup 2 (dua) jenis kebijakan yaitu
kebijakan pada daerah tujuan (climate-forced
migrants destination) dan kebijakan pada daerah
asal (climate-influenced origin).
(1) Kebijakan Pada Daerah Tujuan ClimateForced Migrants. Pada dasarnya kebijakan ini
perlu dikembangkan untuk merespon
masyarakat yang melakukan migrasi menuju
pada daerah tujuan baru. Kebijakan ini lebih
berorientasi
pada
upaya
antisipasi
mengingat migrasi ini tidak tampak secara
nyata, karena dianggap sebagai fenomena
alamiah yang tidak dapat dilepaskan dalam
perkembangan kota.
(2) Kebijakan Pada Daerah Asal (ClimateInfluenced Origin). Kebijakan ini pada
dasarnya untuk merespon masyarakat yang
tetap tinggal pada daerah yang dipengaruhi
oleh dampak perubahan iklim dan memilih
untuk tidak melakukan migrasi. Adapun
kebijakan yang ini sering disebut sebagai
kebijakan adaptasi perubahan iklim.
Pada setiap kebijakan diatas, dari sisi
substansial, kebijakan yang dihasilkan dapat
dibedakan kedalam 2 (dua) jenis kebijakan,
yakni: kebijakan makro dan kebijakan mikro.
Kebijakan makro adalah kebijakan yang bersifat
umum dan mendasar, sedangkan kebijakan
mikro adalah kebijakan yang bersifat sektoral
dan operasional. Kebijakan-kebijakan makro dan
mikro dari hasil analisis kebijakan ini sebaiknya
dilihat sebagai suatu alternatif-alternatif yang
harus diperhatikan lebih lanjut dalam proses
perumusan kebijakan di tingkat praktis.
Wilayah Kota Semarang yang Akan
Tergenang Akibat Kenaikan Muka Air
Laut
Proyeksi ketinggian air laut yang mencapai
daratan ditentukan oleh elevasi permukaan air
laut 90 cm, perubahan ketinggian air laut 1,46
cm/tahun, dan penurunan tanah 5 cm/tahun.
Kenaikan air laut Kota Semarang pada tahun
2006 – 2007 adalah 8 cm (BMG Kota Semarang,
2007) dan pada setiap tahunnya mengalami
perubahan ketinggian 1,46 cm/tahun. Wilayah
Kota Semarang akan terkena dampak dari
kenaikan air laut khususnya wilayah pesisir dan
dataran rendah. Berdasarkan hasil Revisi RTRW
Kota Semarang 2010 – 2030, ketinggian wilayah
untuk wilayah pesisir adalah 0 – 0,75 meter dpl
dan ketinggian wilayah untuk wilayah dataran
rendah adalah 0,75 – 5 meter dpl. Berdasarkan
proyeksi ketinggian air laut, wilayah pesisir dan
dataran rendah di Kota Semarang akan terkena
dampak kenaikan air laut secara signifikan dalam
periode pendek (hingga tahun 2012), periode
menengah (hingga tahun 2025), dan periode
panjang (hingga tahun 2045). Penentuan variasi
periode waktu tersebut disesuaikan dengan
hasil proyeksi ketinggian air laut Kota Semarang.
Pada tahun 2012 ketinggian air laut mecapai
1,1 meter dpl dengan begitu wilayah dengan
ketinggian 1,1 m dpl akan tergenang air laut.
Ketinggian air laut pada tahun 2025 mencapai
1,3 meter dpl, dengan begitu wilayah dengan
ketinggian tersebut akan tergenang air laut.
Dalam periode panjang (hingga tahun 2045)
ketinggian air laut mencapai 1,6 meter dpl,
dengan begitu wilayah dengan ketinggian 1,6
meter dpl juga akan tergenang.
Luas keseluruhan wilayah genangan periode
jangka pendek adalah 315,598 Ha. Wilayah
genangan terluas adalah Kecamatan Tugu, yaitu
98,535 Ha, sedangkan luas genangan terkecil
adalah Kecamatan Semarang Tengah, yaitu
0,001 Ha. Apabila dilihat dari penggunaan
55
Alternatif Kebijakan Antisipasi Migrasi
Perubahan Iklim Di Kota Semarang
lahannya, wilayah genangan terluas adalah guna
lahan pemukiman di Kecamatan Semarang
Utara, yaitu 42,233 Ha. Guna lahan perdagangan
Tahun
(Rukuh Setiadi, dkk)
dan jasa di Kecamatan Semarang Tengah
termasuk wilayah genangan terkecil, yaitu 0,001
Ha.
Tabel I
Proyeksi Ketinggian Air Laut Kota Semarang Tahun 2006-2045
Elevasi
Perubahan Ketinggian
Land Subsidence
Ketinggian Air Laut yang
(cm)
Air Laut (cm)
(cm/tahun)
Mencapai Daratan (cm)
2006-2007
90
8
2007-2008
90
9,46
2008-2009
90
10,92
2009-2010
90
12,38
2010-2011
90
13,84
2011-2012
90
15,3
2024-2025
90
34,28
2044-2045
90
63,48
Keterangan: Kenaikan air laut adalah 1,46 cm/tahun
5
5
5
5
5
5
5
5
103
104,46
105,92
107,38
108,84
110,3
129,28
158,48
Karakteristik Migrasi Perubahan Iklim di
Kawasan
Pemukiman
yang
Akan
Tergenang
Gambar 2
Wilayah Kota Semarang yang Akan
Tergenang Tahun 2006 – 2045
Luas keseluruhan wilayah genangan periode
menengah adalah 45,033 Ha. Wilayah genangan
terluas adalah Kecamatan Semarang Barat, yaitu
17,154 Ha, sedangkan luas genangan terkecil
adalah Kecamatan Pedurungan, yaitu 0,096 Ha.
Apabila dilihat dari penggunaan lahannya,
wilayah genangan terluas adalah guna lahan
pemukiman di Kecamatan Semarang Barat, yaitu
12,745 Ha. Guna lahan industri di Kecamatan
Gayamsari termasuk wilayah genangan terkecil,
yaitu 0,013 Ha.
Luas keseluruhan wilayah genangan periode
panjang adalah 153,089 Ha. Wilayah genangan
terluas adalah Kecamatan genuk, yaitu 61,918
Ha, sedangkan luas genangan terkecil adalah
Kecamatan Gayamsari, yaitu 2,192. Apabila
dilihat dari penggunaan lahannya, wilayah
genangan terluas adalah guna lahan industri di
Kecamatan Tugu, yaitu 37,982 Ha. Guna lahan
pelabuhan di Kecamatan Semarang Utara
termasuk wilayah genangan terkecil, yaitu 0,003
Ha.
56
Masyarakat Kota Semarang perlu melakukan
upaya adaptasi dan antisipasi untuk merespon
bencana kenaikan muka air laut. Isu yang sedang
berkembang di dunia adalah adanya masyarakat
yang migrasi akibat perubahan iklim dan biasa
disebut dengan climate migration. Dalam
penelitian ini selain fokus terhadap penggunaan
lahan Kota Semarang yang akan tergenang dan
hilang, tetapi juga melihat respon masyarakat
yang berusaha untuk mengambil keputusan
migrasi. Dalam penelitian ini akan dikaji
karakteristik migrasi masyarakat yang berada di
kawasan permukiman dan kawasan industri yang
akan tergenang. Adapun pembahasan untuk
karakteristik migrasi masyarakat di kawasan
permukiman dibagi menjadi tiga bagian sesuai
dengan wilayah yang akan tegenang dalam
periode pendek, menengah dan panjang.
Sedangkan untuk karakteristik migrasi kawasan
industri dibagi berdasarkan wilayah administrasi
kawasan industri yang akan tergenang dalam
periode panjang.
Sebagian besar masyarakat di seluruh
kawasan pemukiman yang tergenang akan
bermigrasi untuk menghindari kenaikan air laut.
Masyarakat yang akan bermigrasi di kawasan
pemukiman yang tergenang dalam periode
pendek adalah 78%, persentase masyarakat yang
bermigrasi di kawasan pemukiman yang
tergenang dalam periode menengah 73%,
sedangkan masyarakat di kawasan pemukiman
yang akan tergenang dalam periode panjang
telah berencana sejak dini untuk bermigrasi
karena mengantisipasi dampak kenaikan air laut
dalam periode panjang. Hal tersebut dibuktikan
dengan persentase jumlah masyarakat yang
bermigrasi lebih besar dibandingkan periode
pendek dan menengah, yaitu 87%.
Riptek, Vol.3, No.2, Tahun 2009, Hal.: 53 – 62
No.
1.
2.
3.
Tabel 2
Keputusan Masyarakat Bermigrasi
Masyarakat yang
Variasi Periode
Melakukan Migrasi
Waktu
Ya
Tidak
Periode Pendek
78%
22%
Periode Menengah
73%
27%
Periode Panjang
87%
13%
Sumber: Setiadi dan Kunarso, 2009
Gambar 3
Diagram Persentase Keputusan Masyarakat Bermigrasi
a)
Karakteristik Migrasi Perubahan
Iklim Periode Jangka Pendek
Luas kumulatif kawasan pemukiman yang
tergenang dalam periode pendek adalah
848.384 Ha. Genangan terluas akibat kenaikan
air laut terdapat di Kelurahan Panggung Lor,
Kecamatan Semarang Utara dengan luas
149.271 Ha, sedangkan genangan dengan luasan
terkecil terdapat di Kelurahan Gisikdrono,
Kecamatan Semarang Barat, yaitu 0,136 Ha.
Pada tahun 2009 genangan sudah terlihat di
Kelurahan Tawangsari, Tawangmas, Bulu Lor,
Kuningan, Bandarharjo, Tanjung Emas, Panggung
Kidul, Panggung Lor, Plombokan, Dadapsari,
Purwosari, Terboyo Wetan, Terboyo Kulon.
Pada wilayah yang tergenang dalam periode
pendek, genangan hanya muncul di pemukiman
ketika hujan deras, hal ini terjadi karena kondisi
dataran di pemukiman sangat rendah dan
drainase yang buruk, sehingga tidak mampu
menampung air hujan. Adapun pemukiman yang
mengalami genangan akibat kenaikan air laut
adalah pemukiman yang berbatasan langsung
dengan laut dan yang berbatasan dengan sungai
yang bermuara ke laut.
Masyarakat memiliki alasan tersendiri untuk
bermigrasi atau tidak bermigrasi. Adapun alasan
utama yang membuat masyarakat mengambil
keputusan migrasi adalah faktor penurunan
kualitas lingkungan. Hal tersebut mempengaruhi
kehidupan masyarakat karena mengurangi
kenyamanan bertempat tinggal; merusak kondisi
rumah dan lingkungannya; serta menimbulkan
berbagai macam penyakit yang berakibat pada
menurunnya tingkat kesehatan masyarakat dan
dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Sementara alasan masyarakat yang tidak
bermigrasi diantaranya adalah karena tidak ada
biaya, pekerjaan yang bergantung pada laut,
lokasi rumah yang dekat dengan tempat kerja,
kenyamanan lokasi dan sosial kemasyarakatan di
pemukimannya, kondisi rumah masih aman dari
genangan air laut, dan lain-lain. Berikut ini
merupakan kawasan pemukiman yang tergenang
dalam periode pendek dan preferensi
masyarakat terhadap daerah tujuan migrasi.
Gambar 4
Kawasan Pemukiman yang Tergenang Dalam
Periode Jangka Pendek
57
Alternatif Kebijakan Antisipasi Migrasi
Perubahan Iklim Di Kota Semarang
(Rukuh Setiadi, dkk)
Gambar 5
Persentase Daerah Tujuan Migrasi Masyarakat di Kawasan Pemukiman yang Tergenang dalam
Periode Jangka Pendek
Masyarakat di kawasan pemukiman ini
memilih Kecamatan Banyumanik dan Semarang
Tengah sebagai daerah tujuan migrasi dengan
persentase terbesar, yaitu 13% dan 12%.
Adanya kampus UNDIP dan beberapa
perguruan tinggi lainnya di Kecamatan
Tembalang berdampak pada kelengkapan
fasilitas perkotaan yang ada di kecamatan
tersebut, sehingga menjadikan Kecamatan
Tembalang sebagai salah satu wilayah tujuan
migrasi. Demikian pula dengan Kecamatan
Banyumanik yang kini menjadi pusat pemukiman
di Semarang Atas, juga dilengkapi dengan
fasilitas perkotaan. Namun, lokasi kedua wilayah
tersebut sangat jauh dari daerah asal sehingga
menjadi kendala untuk migrasi bagi masyarakat
miskin yang sumber penghasilannya di wilayah
pesisir. Sedangkan Kecamatan Semarang Tengah
menjadi daerah tujuan migrasi karena lokasinya
masih dekat dengan wilayah pesisir sebagai
daerah asal migrasi masyarakat, sehingga jarak
yang ditempuh menuju lokasi mata pencaharian
relatif dekat. Selain itu, wilayah ini merupakan
pusat kota yang sangat strategis dan lengkap
akan fasilitasnya.
b)
Karakteristik Migrasi Perubahan
Iklim Periode Jangka Menengah
Luas komulatif kawasan pemukiman yang
tergenang dalam periode menengah adalah
1499,194 Ha. Genangan terluas akibat kenaikan
air laut terdapat di Kelurahan Tawangsari,
Kecamatan Semarang Barat dengan luas 103,403
Ha, sedangkan genangan dengan luasan terkecil
terdapat diKelurahan Pandan Sari, Kecamatan
Semarang Tengah, yaitu 0,002 Ha.
Masyarakat di kawasan pemukiman yang
tergenang dalam periode menengah memilih
Kecamatan Banyumanik sebagai daerah tujuan
migrasi.
Menurut
masyarakat
meskipun
Kecamatan Banyumanik merupakan daerah
pinggiran tetapi telah dilengkapi dengan sarana
dan prasarana. Penyediaan sarana dan prasarana
58
tersebut dapat menunjang aktivitas di kawasan
pemukiman. Selain itu, harga lahan di daerah
pinggiran tidak setinggi harga lahan di pusat
kota. Bagi masyarakat yang bekerja di pusat
kota tidak perlu menghawatirkan permasalahan
aksesibilitas karena sarana transportasi telah
disedikan di kecamatan ini, dengan begitu
memudahkan masyarakat untuk melakukan
pergerakan.
Alasan masyarakat memilih Kecamatan
Banyumanik sebagai daerah tujuan migrasi
karena faktor ekonomi. Menurut mereka,
Kecamatan Banyumanik dapat dijadikan tempat
tinggal
sekaligus
sebagai
lokasi
mata
pencaharian. Masyarakat di kecamatan ini dapat
membuka usaha tanpa harus memikirkan
genangan akibat kenaikan air laut. Selain itu,
masyarakat di kawasan pemukiman yang
tergenang dalam periode menengah ternyata
juga mempertimbangkan faktor sosial, hal ini
berbeda dengan masyarakat yang tinggal di
kawasan pemukiman yang tergenang dalam
periode pendek dan panjang. Masyarakat
memilih
Kecamatan
Mijen,
Kecamatan
Semarang Selatan, dan Kabupaten karena
adanya sanak saudara di daerah tersebut.
Gambar 6
Kawasan Pemukiman yang Tergenang Dalam
Periode Jangka Menengah
Riptek, Vol.3, No.2, Tahun 2009, Hal.: 53 – 62
Gambar 7
Persentase Daerah Tujuan Migrasi Masyarakat di Kawasan Pemukiman yang Tergenang dalam
Periode Jangka Menengah
c)
Karakteristik Migrasi Perubahan
Iklim Periode Jangka Panjang
Luas komulatif kawasan pemukiman yang
tergenang dalam periode panjang adalah
496,058 Ha. Genangan terluas akibat kenaikan
air laut terdapat di Kelurahan Tugurejo,
Kecamatan Tugu dengan luas 103,403 Ha,
sedangkan genangan dengan luasan terkecil
terdapat
diKelurahan
Bangetayu
Kulon,
Kecamatan Genuk, yaitu 0,074 Ha.
Preferensi
masyarakat
di
kawasan
pemukiman yang tergenang dalam periode
panjang ternyata sama dengan preferensi
masyarakat di kawasan pemukiman yang
tergenang dalam periode pendek dan
menengah. Kecamatan Banyumanik dipilih
sebagai
daerah
tujuan
migrasi
untuk
menghindari
kerentanan
akibat
dampak
kenaikan air laut. Fitur kerentanan yang
dipertimbangkan dalam memilih daerah tujuan
migrasi adalah fitur kerentanan ekonomi,
lingkungan terbangun, dan lingkungan biografi.
Berdasarkan
RDTR
Kota
Semarang
Kecamatan Banyumanik memang diperuntukkan
sebagai kawasan pemukiman. Akan tetapi,
dengan adanya keputusan migrasi masyarakat
yang terkena dampak kenaikan air laut maka
akan terjadi peningkatan kepadatan penduduk di
kecamatan ini. Padahal fungsi dari Kecamatan
Banyumanik sebagai kawasan konservasi. Oleh
karena itu diperlukan analisis pemanfaatan lahan
di Kecamatan Banyumanik agar pengembangan
kawasan pemukiman tidak mengganggu fungsi
dari kecamatan ini sebagai kawasan konservasi.
Kecamatan Banyumanik juga memerlukan
penambahan sarana dan prasarana yang
disesuakan dengan masyarakat yang brmigrasi
ke daerah tersebut.
Gambar 8
Kawasan Pemukiman yang Tergenang Dalam
Periode Panjang
59
Alternatif Kebijakan Antisipasi Migrasi
Perubahan Iklim Di Kota Semarang
(Rukuh Setiadi, dkk)
Gambar 9
Persentase Daerah Tujuan Migrasi Masyarakat di Kawasan Pemukiman yang Tergenang dalam
Periode Jangka Panjang
Implikasi dan Alternatif
Pembangunan Kota
Kebijakan
Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan guna
mengantisipasi
migrasi
perubahan
iklim
sebaiknya dilihat sebagai suatu alternatifalternatif yang harus diperhatikan lebih lanjut
dalam proses perumusan kebijakan di tingkat
praktis. Kebijakan yang akan dihasilkan juga
sebaiknya
mengutamakan
kepentingan
masyarakat pesisir yang sebagian besar
termasuk dalam golongan ekonomi lemah dan
sebagian besar bermatapencaharian di wilayah
pesisir, terlebih lagi karena kebijakan yang akan
dirumuskan nantinya termasuk dalam rencana
pembangunan Kota Semarang periode panjang,
sehingga dapat tercipta pola pembangunan yang
berkelanjutan. Berikut ini adalah pemaparan
mengenai temuan studi dan alternatif kebijakan
yang dapat digunakan dalam permasalahan
migrasi perubahan iklim di Kota Semarang.
Pertama, Sebagian besar masyarakat pesisir
(pada kisaran 73%-87%) memutuskan untuk
bermigrasi dan sebagian kecil (pada kisaran
13%-27%) memutuskan untuk tetap tinggal di
kawasan yang akan tergenang. Implikasinya,
kawasan pesisir, pusat kota, maupun hinterland
Kota Semarang tetap menjadi tempat hidup
masyarakat. Walau demikian kawasan pesisir
akan dihuni oleh lebih sedikit penduduk
daripada kawasan pusat kota dan hinterland.
Secara fisik keruangan terjadi pemencaran
pusat-pusat kawasan terbangun di Kota
Semarang.
Pemerintah Kota Semarang dalam perannya
sebagai pihak yang bertanggung jawab
melindungi masyarakatnya harus tetap upayakan
program dan mengalokasikan dana yang
60
memadahi dalam rangka mengurangi dampak
kenaikan air laut bagi masyarakat di wilayahwilayah yang rawan tergenang. Disisi lain,
Pemerintah Kota Semarang juga harus
mengupayakan program dan alokasi dana untuk
memastikan agar kecenderungan migrasi ke
daerah-daerah tujuan baru oleh masyarakat dari
kawasan pesisir tidak memberikan dampak
negatif bagi daerah tujuan.
Kedua, terdapat sebagian kecil masyarakat di
pesisir Kota Semarang (pada kisaran 13%-27%)
yang memutuskan untuk tetap tinggal di
kawasan yang akan tergenang. Sebagai
implikasinya implementasi program dan project
penanganan dan pemeliharaan di kawasankawasan pesisir terkena dampak kenaikan air
laut (termasuk banjir) yang telah disusun
(seperti sistem perpompaan, polder/ kolam
retensi) perlu ditindaklanjuti. Implementasi
program dan project penanganan dan
pemeliharaan di kawasan-kawasan pesisir
terkena dampak kenaikan air laut (termasuk
banjir) yang telah disusun (seperti sistem
perpompaan, polder/ kolam retensi) perlu
ditindaklanjuti.
Pelibatan masyarakat secara aktif dalam
pemeliharaan keluaran program dan project di
kawasan tersebut perlu untuk diperhatikan
dalam rangka pencapaian efisiensi dan
keberlanjutan hasil, dan kehidupan masyarakat
itu sendiri. Misalnya pemeliharaan polder dan
peninggian secara berkala mungkin akan lebih
murah daripada setiap keluarga meninggikan
rumahnya
untuk
berkompetisi
dengan
peninggian muka air laut.
Ketiga, secara umum pada tiga variasi
periode waktu, sebagian besar masyarakat yang
Riptek, Vol.3, No.2, Tahun 2009, Hal.: 53 – 62
bermigrasi memiliki preferensi untuk menuju ke
daerah hinterland di kecamatan Tembalang
Mijen, Banyumanik, Gunungpati dan di daerah
pusat kota, Kecamatan Semarang Tengah dan
Pedurungan. Implikasinya, Akan terjadi tekanan
yang meningkat di daerah hinterland Kota
Semarang dan Pusat Kota Semarang. Tekanan
tersebut diantaranya adalah karena adanya
permintaan lahan untuk permukiman dan
permintaan infrastruktur dasar yang akan
meningkat. Daya dukung kawasan hinterland
yang telah direncanakan dalam RTRW bisa
terlampaui.
Oleh karena itu, diperlukannya suatu
kebijakan untuk meninjau ulang daya dukung
kawasan hinterland Kota Semarang (seperti
Tembalang,
Mijen,
Banyumanik,
dan
Gunungpati) serta daerah pusat kota (seperti
Semarang Tengah dan Pedurungan). Disamping
itu, juga diperlukannya suatu kebijakan untuk
meninjau ulang pemenuhan dan pelayanan
sarana dan prasarana di kawasan hinterland
Kota Semarang (seperti Tembalang, Mijen,
Banyumanik, dan Gunungpati) serta daerah
pusat kota (seperti Semarang Tengah dan
Pedurungan).
Keempat, secara komparatif, walaupun
dalam periode pendek ancaman terhadap
kenaikan air laut lebih nyata, namun proporsi
masyarakat di wilayah ini yang kecenderungan
untuk menetap lebih besar daripada masyarakat
yang ada di kawasan yang dalam periode
menengah dan panjang akan tergenang. Dari sini
terlihat bahwa ancaman kenaikan air laut tidak
menjadi pendorong sebagian masyarakat
bermigrasi, sehingga faktor penghambat
(seperti: keterkaitan ekonomi, tingginya harga
lahan di daerah tujuan) diduga lebih kuat dan
mempengaruhi masyarakat.
Wacana untuk tidak melakukan apapun (donothing/ status quo) pada kawasan-kawasan
yang akan tergenang, berharap agar masyarakat
keluar dengan sendirinya sepertinya akan sulit
dicapai. Oleh karena itu diperlukannya alternatif
kebijakan untuk memampukan masyarakat
secara ekonomi, menciptakan alternatif mata
pencaharian, melakukan regulasi pasar atas
lahan, pembangunan rumuh susun terjangkau di
daerah yang bebas genangan kenaikan air laut,
dsb akan mempermuah masyarakat untuk
melakukan migrasi.
Ucapan Terima Kasih
Ucapan terima kasih disampaikan kepada
Walikota Semarang dan Kepala Bappeda Kota
Semarang yang telah memberikan dana kegiatan
penelitian melalui Bidang Penelitian dan
Pengembangan Bappeda Kota Semarang tahun
2009.
DAFTAR PUSTAKA
Awuor, C.B., Orindi, V.A., and Adwera, A.O.
2008. „Climate change and coastal cities:
the
case
of
Mombasa,
Kenya‟,
Environment and Urbanization, 20 (1), pp.
231-242.
Bartlett, S. 2008. „Climate change and urban
children: impacts and implications for
adaptation in low-and middle-income
countries‟, Environment and Urbanization,
20 (2), pp. 501-519.
Bittner, J and Elaine C. 2008. “The Impact of
Climate Change on Migrants: Current Issues
and Future Challenges”. Papper presented
in Summary of Midday Workshop,
Fordham University, 6 September 2007.
Benson, C and Twigg, J. 2007. Tools for
mainstreaming disaster risk reduction:
guidance
notes
for
development
organisations.
The
ProVention
Consortium.
Brown, Oli and Alec Crawford. 2008. Assessing
the Security Implications of Climate Change
for West Africa Country Case Studies of
Ghana and Burkina Faso. Manitoba: IISD.
Brown, Oli. 2007. Climate Change and Forced
Migration: Observations, Projections and
Implications. UNDP: Human Development
Report Office Occasional Paper.
Cooper, H. 1998. Synthesizing Research.
California: Sage Publications.
Development Research Centre on Migration,
Globalisation & Poverty. 2008. “Migration
and Climate Change: How Will Climate
Shifts Affect Migration Trends?” Briefing,
No. 12, September.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Semarang.
2008. Dokumen Rencana Tata Ruang
Wilayah Pesisir Kota Semarang 2008-2023.
Semarang.
Douglas, I., et al. 2008. „Unjust waters: climate
change, flooding and the urban poor in
Africa‟, Environment and Urbanization, 20
(1), pp. 187-205
Howlett, M and Ramesh, M. 1995. Studying
Public Policy: policy cycles and policy
subsystem, Oxford University Press,
Toronto and New York.
61
Alternatif Kebijakan Antisipasi Migrasi
Perubahan Iklim Di Kota Semarang
(Rukuh Setiadi, dkk)
IOM, 2008. Migration and Climate Change. No.
31. Switzerland: International Organization
for Migration.
Susanta, G dan Hari, S. 2008. Akankah Indonesia
Tenggelam Akibat Pemanasan Global. Jakarta
: Penebar Plus.
IOM, 2009. Climate change, migration, and
environmnet, IOM Policy Brief. May.
Turner, M.M and Hulme, D. 1997. Governance,
Administration and Development: making
the state works, Kuriarian Press, West
Hartford, Connecticut.
ISDR. 2009. Global Assessment Report on
Disaster Risk Reduction. United Nations,
Geneva, Switzerland.
Jenkins, W.I. 1978. Policy Analysis: a political
and organizational perspective, London :
Oxford University Press.
Kartodiharjo. 2006. Politik Lingkungan dan
Kekuasaan di Indonesia. Jakarta:Equinox.
Kovats, S and Akhtar, R. 2008. „Climate, climate
changes and human health in Asian cities‟,
Environment and Urbanization, 20 (1), pp.
165-175.
Macchi, Mirjam et al. 2008. Indigenous and
Traditional Peoples and Climate Change.
IUCN.
Parnwell, M. 1993. Population Movement and
the Third World, Routledge, London.
Pelangi. 2007. Indonesia and Climate Charge:
Current Status and Policies.
Revi, A. 2008. „ Climate change risk: an
adaptation and mitigation agenda for
Indian
cities‟,
Environment
and
Urbanization, 20 (1), pp. 207-229.
Satterthwaite, D. 2008. „Cities‟ contribution to
global warming: notes on the allocation of
greenhouse gas emissions‟, Environment
and Urbanization, 20 (2), pp. 539-549.
Setiadi, R dan Kunarso. 2009. „Pola Migrasi
Masyarakat Pesisir Perkotaan sebagai Akibat
Perubahan Iklim dalam Tiga Variasi Jangka
Waktu: Studi Kasus Kota Semarang‟,
Laporan Hibah Kompetitif Riset Strategis
Sesuai Prioritas Nasional Batch II 2009,
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.
Jakarta.
Smith, J.B and Lenhart, S.S. 1996. Climate
Change Adaptation Policy Options,
Climate Research, Vol 6, pp. 193-201.
62
UNEP, 2009. Climate in peril: a popular guide
to the latest IPPC‟s reports. GRID
Arendal. Norway.
UNFCCC. 2007. Climate changes: impacts,
vulnerabilities,
and
adaptation
in
developing countries. UNFCCC.
UNICEF, 2007. Our climate, our children, our
responsibility: the implications of climate
change on the world‟s children. The UK
committee for UNICEF.
Wisner, Ben. 2008. Climate Change and
Migration: Scientific Fact or Leap of (Bad)
Faith?
Available
at:
http://www.disasterdiplomacy.org/pb/wisn
er2008climate.pdf.( 29 Desember 2008).