Download Kerjasama Internasional Mengenai Perubahan Iklim

Survey
yes no Was this document useful for you?
   Thank you for your participation!

* Your assessment is very important for improving the workof artificial intelligence, which forms the content of this project

Document related concepts
no text concepts found
Transcript
Kerjasama Internasional Mengenai
Perubahan Iklim
ME4234
KEBIJAKAN IKLIM
Pokok Bahasan
•
•
•
•
•
•
Tentang Konvensi
Struktur Konvensi
Peluang dukungan dan dana
Tentang Protokol Kyoto
Elemen & Komitmen Protokol Kyoto
Mekanisme Fleksibilitas
Konvensi Perubahan Iklim PBB
• Konvensi dikenal sebagai United Nation
Framework Convention on Climate
Change (UNFCCC)
• Konvensi turunan dari Rio Declaration
dan ditetapkan oleh PBB tahun 1992
The Climate Change Convention
- Objectives
• The Convention – Provides overall framework for
intergovernmental efforts to address climate change.
• The ultimate objective of the Convention is “to
achieve stabilization of atmospheric concentrations of
greenhouse gases at levels that would prevent
dangerous anthropogenic (human-induced)
interference with the climate system…”.
Daftar Agenda Utama di tingkat
International (dibawah UNFCCC)
•
•
•
•
•
Mitigasi perubahan iklim;
Adaptasi perubahan iklim;
Pengembangan Kapasitas;
Transfer technology;
Mekanisme Pendanaan/ Financial
Mechanism;
• Post Kyoto
Pertemuan-pertemuan
Internasional dibawah UNFCCC:
• COP = Conference of the Parties;
• COP/MOP : Conference of the Parties/
Meeting of the Parties;
• SBSTA = Subsidiary Body for Scientific,
Technical, and Advice;
• SBI = Subsidiary Body for Implementation;
• In-sessional workshop;
• Inter-sessional workshop;
• Tambahan: side-events
The Climate Change Convention
Lembaga-Lembaga UNFCCC
• Conference of the Parties (COP),
konferensi antar negara peserta
• Subsidiary Bodies
• Sekretariat
• Grup Ad Hoc
COP
• Conference of the Parties adalah
lembaga tertinggi konvensi
• Tugas utamanya, mempromosikan dan
me-review implementasi konvensi
• Sejak berdiri, konvensi telah
menyelenggarakan COP sebanyak 16
kali
Subsidiary Bodies &
Sekretariat
• Dua lembaga pendamping yang membantu
COP
• The Subsidiary Body for Scientific &
Technological Advice menyediakan informasi
dan saran-saran dibidang sains dan teknologi
• The Subsdiary Body for Implementation
membantu COP dalam menilai dan mereview implementasi dari COP
• Sekretariat tetap sudah ditentukan sejak COP
pertama yaitu di Bonn, Jerman
Protokol Kyoto
Protokol Kyoto
• Pada COP 1 bulan Maret 1995, negara
peserta sepakat komitmen dalam
Konvensi belum cukup kuat.
• Setelah berproses selama 2 tahun,
pada COP 3 bulan Desember 1997,
negara peserta menyepakati Protokol
sebagai bagian dari Konvensi
Elemen Protokol Kyoto
• Komitmen pengurangan emisi GRK
yang baru untuk negara-negara industri
• Mekanisme Kerjasama Implementasi
• Sumber dana baru untuk negara-negara
berkembang
• Komitmen baru bagi negara-negara
berkembang
Komitmen Protokol Kyoto
• Target pengurangan emisi bagi kelompok Annex 1
minimal 5 persen dibawah level 1990 yang harus
dicapai dalam rentang waktu 2008 –2012
• Target hasil negosiasi untuk setiap negara kelompok
Annex 1 tercantum dalam Lampiran B Protokol
• Dengan meningkatnya pemakaian energi, target
reduksi emisi berdasarkan keadaan 1990 menjadi
lebih besar dibanding kondisi aktual, -5 persen pada
1990 vs –29 persen pada 2010
Komitmen Protokol Kyoto
(lanjutan)
• Enam GRK dibawah kendali Protokol
Kyoto:
– karbon dioksida (CO2)
– metana (CH4)
– nitro oksida (N2O)
– sulfur heksaflorida (SF6)
– Perfluorokarbon (PFC)
– Hydro fluorokarbon (HFC)
Emission reduction target by
different countries
6%
Mekanisme Fleksibilitas Kyoto
Berbasis - Q
• Joint Implementation (JI)
• Clean Development Mechanism (CDM)
• International Emissions Trading (IET)
Joint Implementation (JI)
• JI adalah instrumentasi (prasarana) berbasis proyek
yang bertujuan untuk mengurangi emisi GRK
• Investor proyek JI memberikan modal, dana, akses
pada teknologi dan teknis, dan lain sebagainya.
• JI memungkinkan proyek yang dapat mengurangi
emisi-emisi yang ada di negara tuan rumah.
• Reduksi emisi dapat diukur, sedangkan kredit dapat
ditransfer kepada investor.
• Periode waktu untuk reduksi emisi: 2008-2012
Siapa saja yang berperan
dalam JI?
• Negara-negara tuan rumah (Host
Country)
• Investor atau Developer
• Para Pejabat JI nasional
• Kesatuan operasional
• Kesatuan verifikasi dan validasi
Joint Implementation (JI)
• Program Panduan JI tercantum dalam FCCC (1992)
- Berorientasi proyek, sukarela
• Berkembang di tahun 1995 (hingga th. 2000)
- Activities Implemented Jointly (AIJ)
• Protokol Kyoto menciptakan
- JI untuk proyek-proyek di dalam negara-negara
Annex I
- CDM untuk negara-negara yang sedang
berkembang
JI Di Bawah Protokol Kyoto
• Berbasis proyek
• Hanya dalam negara-negara Annex I
• Untuk Emission Reduction Units (ERUs)
hanya dilaksanakan pada tahun 2008
hingga 2012
Proyek-Proyek Rencana AIJ-JI dan yang
Sedang Berlangsung
Clean Development Mechanism
(CDM)
• Disepakati dalam Protokol Kyoto tahun
2007
• Baik negara-negara Annex I maupun
non-Annex I dapat berpartisipasi
• Sukarela, berbasis proyek
• Certified Emissions Reduction (CERs)
disimpan sesudah tahun 2000
International Emissions Trading
(IET)
• Negara-negara yang menetapkan
neraca emisi, didasarkan pada emisiemisi 1990
• Dapat menjual reduksi kelebihannya,
atau membeli kelebihan neraca reduksi
dari negara lain
• Terima kasih
www.armisusandi.com/?action=presentation&n=20
Mekanisme Keuangan
Konvensi
• The Global Environment Facility (GEF) menyediakan bantuan
dan dana tak mengikat untuk negara-negara berkembang bagi
proyek dan kegiatan yang bertujuan melindungi lingkungan
global dan upaya mencapai tujuan Konvensi
• GEF mendukung penuh biaya untuk persiapan komunikasi
nasional, demikian pula dengan “agreed incremental cost” untuk
proyek mitigasi dan adaptasi
• GEF memiliki tiga Badan Implementasi:
- United Nations Development Programme (UNDP)
- United Nations Environment Programme (UNEP) dan
- World Bank