Download [115] Kezaliman dan Akibatnya

Survey
yes no Was this document useful for you?
   Thank you for your participation!

* Your assessment is very important for improving the workof artificial intelligence, which forms the content of this project

Document related concepts
no text concepts found
Transcript
[115] Kezaliman dan Akibatnya
Tuesday, 12 November 2013 10:00
Salah satu tindakan yang haram di dalam Islam adalah melakukan tindakan zalim dan
melampaui batas. Dalam bahasa Nabi Muhammad SAW, tindakan demikian dinamakan dengan
al-baghyu. Al-Baghyu (bentuk masdar) berasal dari kata: bagha–yabghi, yang berarti “menghe
ndaki
”.
Dalam perkembangannya, kata ini sering digunakan untuk makna yang negatif; kadang-kadang
diartikan durhaka, melanggar hak, permusuhan, penganiayaan atau pelacuran. Dalam Alquran
kata
al-baghyu
diulang sebanyak 11 kali, dengan arti yang berbeda-beda, sesuai dengan konteksnya. Kata
al-baghyu
dapat diartikan negatif, misalnya, pada surat Al-Baqarah [2]:90, An-Nisaa’ [4]: 19, dapat
diartikan: penganiayaan atau perzinaan. Pada surat Hud [10]: 23, dapat diartikan “durhaka”,
pada surat Al-An’am dapat diartikan “dosa”.
Dalam arti negatif, al-baghyu sering dimaknai sebagai tindakan zalim atau melampui batas. AlBaghyu
dikaitkan dengan sikap atau tindakan lalim terhadap orang lain (Lihat:
Tafsir al-Muyassar
, VIII/459).
Al-Baghyu (kezaliman) bisa saja menyangkut badan, jiwa atau nyawa seseorang, yakni berupa
tindakan menyakiti orang lain baik secara psikis (misal: melalui kata-kata yang penuh cacian
dan penghinaan) maupun fisik (seperti: pemukulan, penyiksaan, pemerkosaan ataupun
pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan). Seorang suami yang mencaci-maki dan
menghinakan istrinya, apalagi sampai memukulnya tanpa alasan yang dibenarkan, misalnya,
jelas telah melakukan tindakan
al-baghyu (zalim). Demikian pula seorang anak yang
durhaka terhadap kedua orangtuanya, baik dengan ucapan maupun tindakan.
Al-Baghyu (kezaliman) juga bisa menyangkut harta seseorang, yakni berupa tindakan mencuri,
merampas, atau merampok harta orang lain dsb.
Al-Baghyu (kezaliman) juga bisa
terjadi saat seseorang tidak memenuhi kewajibannya terhadap orang lain. Seorang majikan,
misalnya, yang telat membayar upah karyawannya—apalagi jika tidak membayarnya—jelas
telah melakukan tindakan
al-baghyu
(lalim). Apalagi jika ia mempekerjakan karyawannya secara tidak manusiawi.
1/3
[115] Kezaliman dan Akibatnya
Tuesday, 12 November 2013 10:00
Al-Baghyu (kezaliman) juga bisa dilakukan oleh penguasa terhadap rakyat. Penguasa yang
menelantarkan rakyatnya, tidak mengurus rakyatnya dengan sungguh-sungguh, tidak
memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya, atau membiarkan rakyatnya banyak yang miskin, jelas
adalah penguasa yang lalim. Apalagi jika ia merampas hak-hak rakyatnya, seperti menjual
sumberdaya alam milik rakyat kepada pihak swasta atau asing. Semua ini merupakan
kezaliman yang nyata.
Di luar itu, al-baghyu juga identik dengan sikap memberontak terhadap penguasa
(imam/khalifah) yang sah, yang juga terlarang di dalam Islam, yang sering dikenal dengan
istilah
bughat.
Al-Baghyu (kezaliman) ini termasuk dosa yang tidak bisa dianggap ringan. Sebabnya, banyak
nash yang menegaskan tentang balasan yang keras bagi para pelaku tindakan zalim tersebut.
Bahkan balasan keras yang berupa hukuman dari Allah SWT tidak hanya akan dirasakan oleh
pelakunya di akhirat saja, tetapi juga akan dia rasakan akibatnya di dunia. Abu Bakrah ra
menuturkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda,
“Tidak ada dosa yang
lebih utama untuk disegerakan azabnya oleh Allah SWT atas pelakunya di dunia—sementara di
akhirat ia akan tetap diazab—daripada memutuskan silaturahmi dan bertindak zalim
(al-baghyu).”
(HR Abu
Dawud dan at-Tirmidzi).
Dalam hadits di atas, tindakan zalim disetarakan dosanya dengan dosa memutuskan
silaturahmi, yang juga merupakan dosa yang tidak bisa dianggap ringan.
Al-Baghyu (kezaliman) juga merupakan salah satu dosa di antara banyak dosa yang mesti
diwaspadai berdasarkan apa yang dijelaskan oleh Baginda Rasulullah SAW. Dalam hal ini, Abu
Hurairah ra berkata,
“Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda,
‘Sesungguhnya umatku bakal ditimpa penyakit sosial.’ Para sahabat bertanya, ‘Apa itu penyakit
sosial?” Beliau bersabda, ‘Keburukan, kesombongan, saling membanggakan diri, saling
bersaing meraih dunia, saling membenci, saling iri-dengki hingga saling menzalimi (al-baghyu)
serta membuat kerusuhan dan pembunuhan.’”
(HR Ibn Abi
ad-Dunya’).
Sufyan bin Uyainah berkata bahwa seseorang telah berkata berdasarkan penuturan kakeknya,
bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menasihati seseorang dengan bersabda, “Aku melarang
kamu atas tiga perkara: Janganlah kamu membatalkan janji dan membantu orang lain untuk
2/3
[115] Kezaliman dan Akibatnya
Tuesday, 12 November 2013 10:00
membatalkan janjinya; kamu harus waspada terhadap tindakan zalim (al-baghyu) karena siapa
saja yang berbuat zalim kepada orang lain maka Allah pasti akan menolong orang yang dia
zalimi; kamu harus hati-hati terhadap tindakan makar karena makar yang buruk tidak akan
menimpa kecuali kepada pelakunya, sementara Allah ‘Azza wa Jalla tetap akan menuntut
dirinya.”
(HR
Ibn Abi ad-Dunya’).
Semoga kita bisa menghindari segala bentuk kezaliman terhadap orang lain supaya kita
terhindar dari hukuman Allah SWT yang amat cepat kedatangannya. Wama tawfiqi illa bilLah. []
abi
Mutiara Hikmah
Hukuman yang Disegerakan
Ali ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, “Wahai kaum Muslim,
berhati-hatilah kalian terhadap tindakan zalim (al-baghyu) karena sesungguhnya tidak ada
hukuman yang lebih cepat datangnya kecuali hukuman atas tindakan zalim.”
(HR Ibn Abi ad-Dunya’).
3/3
Related documents
PENETAPAN HUKUM BAGI PELAKU DOSA BESAR, IMAN DAN
PENETAPAN HUKUM BAGI PELAKU DOSA BESAR, IMAN DAN